Dalam dunia logistik dan pengiriman barang, terdapat banyak istilah teknis yang sering digunakan. Bagi pelaku bisnis, terutama yang bergerak di bidang e-commerce atau ekspor-impor, memahami istilah-istilah ini sangat penting untuk memperlancar proses pengiriman dan meminimalisir risiko kesalahan.
Bagi kamu yang belum tahu seputar istilah logistik, tenang saja. Artikel ini akan membahas beberapa istilah penting dalam pengiriman logistik yang wajib kamu ketahui.
1. Shipping (Pengiriman)
Istilah ini paling umum digunakan dan merujuk pada proses pengiriman barang dari satu tempat ke tempat lain. Shipping bisa dilakukan melalui berbagai moda transportasi seperti darat, laut, maupun udara.
2. Consignee dan Shipper
-
Consignee adalah pihak yang menerima barang atau penerima dalam transaksi pengiriman.
-
Shipper adalah pengirim atau pemilik barang yang mengatur pengiriman tersebut.
Keduanya merupakan istilah dasar dalam dokumen pengiriman seperti bill of lading atau air waybill.
3. Bill of Lading (B/L)
Dokumen ini sangat penting dalam pengiriman barang via laut. Bill of Lading merupakan bukti kepemilikan barang dan berfungsi sebagai kontrak pengangkutan antara shipper dan carrier (pengangkut). B/L juga digunakan untuk mengeklaim barang ketika sampai di tujuan.
4. Air Waybill (AWB)
Serupa dengan B/L, namun digunakan dalam pengiriman via udara. Air Waybill berisi informasi pengiriman, detail pengirim dan penerima, serta jenis dan jumlah barang.
5. Freight Forwarder
Freight forwarder adalah pihak ketiga yang mengatur proses pengiriman barang dari awal hingga akhir, termasuk dokumen, asuransi, dan pengurusan bea cukai. Jasa ini sangat membantu, terutama bagi pengirim yang tidak familiar dengan prosedur ekspor-impor.
6. Incoterms (International Commercial Terms)
Incoterms adalah seperangkat istilah standar internasional yang menjelaskan tanggung jawab antara penjual dan pembeli dalam proses pengiriman. Beberapa contoh Incoterms yang umum digunakan:
-
FOB (Free On Board): Penjual bertanggung jawab hingga barang berada di atas kapal.
-
CIF (Cost, Insurance and Freight): Penjual menanggung biaya, asuransi, dan pengangkutan sampai pelabuhan tujuan.
-
EXW (Ex Works): Penjual hanya menyiapkan barang di lokasi mereka, pembeli yang menanggung seluruh biaya dan risiko pengiriman.
7. Lead Time
Lead time adalah waktu yang dibutuhkan dari mulai proses pemesanan hingga barang sampai di tangan penerima. Ini penting untuk dipertimbangkan dalam perencanaan logistik, terutama jika pengiriman melibatkan banyak tahapan.
8. Tracking Number
Nomor pelacakan adalah kode unik yang diberikan untuk setiap pengiriman. Dengan tracking number, pengirim maupun penerima bisa memantau status dan posisi barang secara real-time melalui sistem pelacakan yang disediakan oleh jasa logistik.
9. Last Mile Delivery
Istilah ini merujuk pada tahap akhir dari proses pengiriman, yaitu pengantaran barang dari pusat distribusi ke alamat penerima. Last mile delivery sangat menentukan kepuasan pelanggan karena langsung menyentuh pengalaman konsumen.
10. Customs Clearance
Proses ini melibatkan pemeriksaan dokumen dan barang oleh pihak bea cukai sebelum barang masuk atau keluar dari suatu negara. Customs clearance wajib dilakukan untuk pengiriman internasional dan sering kali mempengaruhi waktu pengiriman.
Intinya, memahami istilah-istilah dalam pengiriman logistik bukan hanya penting bagi pelaku bisnis besar, tetapi juga bagi UMKM dan individu yang sering bertransaksi lintas kota atau negara. Dengan mengetahui istilah seperti bill of lading, freight forwarder, hingga last mile delivery, kamu bisa lebih paham dalam mengelola pengiriman barang.
Selain itu, pengetahuan ini juga membantumu dalam memilih jasa logistik yang tepat, misalnya Pengiriman Kargo. Dan memahami hak serta tanggung jawab dalam setiap transaksi pengiriman. Semakin kamu paham istilah logistik, semakin lancar pula operasional bisnismu.
0 Comments